
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Jombang, Jum’at (14/11/2025).
Dalam kesempatan itu, rombongan DPRD Jombang dipimpin Ketua Komisi B, Anas Burhani dan diterima oleh perwakilan Humas dan protokol DPRD Balikpapan di ruang kerja Komisi IV DPRD.
Perwakilan Humas dan Protokol DPRD Balikpapan menyampaikan bahwa kunjungan tersebut membahas terkait studi tiru pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Pertemuan yang berlangsung diharapkan dapat memberikan gambaran kepada DPRD Jombang dan diimplementasikan didaerahnya.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Anas Burhani, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut difokuskan pada pendalaman studi tiru terkait proses pembahasan APBD 2026.
Ia menuturkan, Jombang saat ini juga tengah berada pada tahapan pembahasan anggaran, sehingga perlu melihat praktik dan pola kerja yang diterapkan DPRD Balikpapan.
“Dalam rangka kunjungan kerja ini, kami ingin belajar studi tiru, terutama terkait persoalan pembahasan APBD 2026. Kami di Jombang sedang dalam proses, Balikpapan juga masih berjalan, jadi kami ingin melihat bagaimana skemanya diterapkan di sini,” ujar Anas dijumpai usai pertemuan.
Ia menambahkan, beberapa poin yang menjadi perhatian rombongan antara lain mekanisme penyusunan jadwal (scheduling), pola skema pembahasan, hingga teknis komisioning atau koordinasi antara komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Ada beberapa hal yang bisa kami implementasikan di Jombang, terutama terkait penjadwalan dan pola koordinasi. Di Balikpapan, proses rapat komisi dengan OPD sudah tertata rapi dan itu bisa menjadi referensi bagi kami,” tambahnya.
Kunjungan kerja tersebut berlangsung dalam suasana diskusi yang hangat dan informatif. DPRD Balikpapan berharap hasil pertukaran informasi ini dapat memperkuat hubungan antarlegislatif daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD di masing-masing wilayah. (*)