IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Balikpapan, Kamis (13/11/2025).

Kunjungan diterima oleh sekretariat DPRD Balikpapan di ruang kerja Komisi IV DPRD.

Sekretariat DPRD Balikpapan yang diwakili Rani menyampaikan bahwa kunjungan tersebut untuk membahas terkait pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang telah diterapkan di Balikpapan.

“Kedatangan DPRD Tana Tidung untuk membahas terkait Sosper dan Sosialisasi wawasan kebangsaan serta bagaimana penerapannya disini,” ujarnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tana Tidung, Hanapi menyampaikan bahwa ini menjadi bagian dari upaya DPRD Tana Tidung untuk memperkuat pemahaman dan pelaksanaan fungsi legislasi, khususnya dalam bidang pembentukan dan penyebarluasan produk hukum daerah.

“Sesuai rencana kerja kami, jadi tugas kami sebagai anggota DPRD Tana Tidung berkunjung ke Balikpapan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi tentang pelaksanaan Sosper atau Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Balikpapan maupun Sosialisasi wawasan kebangsaan, di mana selama ini semua DPRD melaksanakan itu,” terang Hanapi.

Ia menambahkan, selain membahas pelaksanaan Sosper, pihaknya juga ingin mengetahui apakah DPRD Kota Balikpapan memiliki kerja sama dengan instansi penegak hukum seperti Kejaksaan maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam peningkatan kualitas produk hukum daerah.

“Kami juga ingin mengetahui apa ada bentuk kerja sama antara DPRD Balikpapan dengan Kejaksaan dalam hal pendampingan pelaksanaan program kegiatan. Tujuannya agar tidak terjadi benturan atau persoalan hukum di kemudian hari.

Nah, kami di DPRD Tana Tidung belum memiliki pendampingan seperti itu, jadi kunjungan ini sekaligus untuk konsultasi dan koordinasi terkait hal tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hanapi mengungkapkan bahwa dari hasil koordinasi dan konsultasi yang dilakukan, pihak sekretariat DPRD Balikpapan memberikan sejumlah penjelasan mengenai pelaksanaan program pendampingan hukum dan kegiatan sosialisasi peraturan daerah.

“Tadi kami sudah mendapat penjelasan dari sekretariat DPRD Balikpapan bahwa telah menjalankan berbagai program pendampingan hukum, kegiatan Sosper, serta sosialisasi wawasan kebangsaan,” terangnya.

Ia berharap hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi referensi bagi DPRD Tana Tidung dalam menyusun langkah konkret untuk memperkuat pelaksanaan Sosper, soswasbang maupun terkait produk hukum daerah. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi