IKNBISNIS.COM, BERAU – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) terus memperkuat sinergi demi kelancaran proyek strategis.

PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (PLN UPP KLT 2) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Berau di Kantor Kejaksaan Negeri Berau pada Selasa (7/1/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis PLN untuk mempererat koordinasi sekaligus mendapatkan pendampingan hukum dalam menghadapi tantangan yang kerap muncul selama pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Aspek hukum, perizinan, sosial hingga soal administrasi menjadi perhatian utama agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Manager PLN UPP KLT 2, Jefry Sambara Palelleng, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah ini merupakan bagian penting dari sistem interkoneksi Kaltim-Kaltara.

“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan SUTT 150 kV Tanjung Redeb-Talisayan yang mencakup 285 tower dengan panjang 214 km merupakan bagian dari sistem interkoneksi Kaltim-Kaltara yang akan menjadi salah satu sumber utama suplai listrik untuk Kabupaten Berau.

Proyek ini direncanakan dapat selesai dalam tahun 2025 agar masyarakat di Kabupaten Berau dan sekitarnya dapat menikmati listrik yang andal. Karena itu, kami mengharapkan dukungan dari semua stakeholder sehingga pekerjaan pembangunan dapat selesai tepat waktu,” ujar Jefry.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau Yovandi Yazid, S.H., M.H., juga menyampaikan dukungannya terhadap proyek strategis yang saat ini dibangun oleh PLN.

Penulis: TJakra