
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan terus mendorong percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan ke Pemerintah Kota.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) PSU Disperkim Balikpapan, Edy Saputra, usai pertemuan dengan Komisi III DPRD Balikpapan, Selasa (24/2/2026).
Edy mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas upaya penanganan masalah perkotaan, terutama banjir dan pelayanan publik di kawasan perumahan. Menurutnya, Warga perumahan juga merupakan warga Balikpapan, sehingga penyerahan PSU menjadi penting agar pemerintah bisa lebih cepat mengelola fasilitas umum tersebut.
“Dari hasil pembahasan dengan Komisi III, kami menangkap semangat untuk mempercepat proses ini. Sebagai pelaksana di tim verifikasi, kami siap menindaklanjuti agar ke depan lebih cepat dan lebih baik,” ujar Edy.
Ia menjelaskan, ada sekitar 22 perumahan yang tercatat telah menyerahkan PSU dari tahun 2023 hingga akhir 2025. Namun, pihaknya terus mengejar beberapa perumahan lainnya agar segera menyelesaikan proses.
“Yang paling utama adalah keterlibatan aktif dari pengembangnya sendiri. Kalau pengembang proaktif, menyiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan, proses verifikasi dan serah terima pasti lebih mudah dan cepat,” tambahnya.
Edy juga menegaskan bahwa regulasi memungkinkan penyerahan dilakukan secara parsial, tidak harus sekaligus keseluruhan. Contohnya, Perumahan Grand City baru-baru ini menyerahkan lahan untuk ibadah dan pendidikan, yang nantinya akan dibangun sekolah terpadu oleh Dinas Pendidikan. Langkah seperti ini sangat bermanfaat bagi kota.
Meski demikian, masih ada sejumlah perumahan besar yang PSU-nya belum diserahkan, bahkan beberapa di antaranya kondisinya belum memenuhi syarat, seperti Perumahan Bangun Reksa, Batu Ampar Lestari, Pondok Karya Agung, serta MDR. Untuk kasus-kasus tersebut, pemerintah kota sedang berupaya melakukan pengambilalihan lahan PSU agar bisa ditangani langsung.
“Tahun ini, sesuai rencana kerja, kami targetkan 7-10 perumahan bisa menyerahkan PSU. Kalau semua pihak lebih aktif dan efektif, mudah-mudahan jumlahnya bisa lebih banyak.
Komisi III sebagai mitra terus memberikan dorongan agar OPD lebih proaktif, sementara pengembang juga harus ikut mendukung proses ini,” pungkas Edy.
Dengan percepatan penyerahan PSU, diharapkan fasilitas di perumahan bisa segera menjadi aset daerah, ditangani dengan baik, sehingga kualitas pelayanan publik meningkat dan mendukung visi-misi Wali Kota serta Wakil Wali Kota Balikpapan untuk mewujudkan kota yang lebih layak huni. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)