Gazali mengatakan dalam Musrenbang Kecamatan ada usulan prioritas dari setiap kelurahan untuk diajukan dalam Musrenbang tingkat kota yang menurutnya belum tentu dapat direalisasikan. Itu karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Apalagi kalau tidak masuk dalam daftar usulan prioritas. Sehingga usulan prioritas yang disampaikan dalam Musrenbang dianggapnya belum mengakomodir seluruh kelurahan di Balikpapan Timur.

Terkait iti, anggota Komisi III DPRD Balikpapan Nurhadi memberi masukan.

Menurutnya ada usulan yang memang tidak perlu dimasukkan dalam daftar prioritas.

“Jujur saja banyak sekali usulan yang tidak akan disepakati peserta Musrenbang.

Ada dua usulan, satu RT di Teritip yang masuk usulan prioritas. Ini kenapa terlihat seperti monopoli di Teritip. Sedangkan di Balikpapan Timur ada 230 RT,” ujarnya.

Nurhadi juga tidak setuju dengan 64 usulan yang diajukan Kecamatan Balikpapan Timur dalam Musrenbang.

Menurutnya jumlah usulan belum tentu dapat direalisasikan dan meminta kecamatan untuk evaluasi dan koreksi terhadap usulan.

Menyikapi hal tersebut, Mustamin meminta LPM dan lurah untuk duduk bersama menentukan usulan dari setiap kelurahan yang dianggap prioritas untuk kemudian diserahkan tingkat kecamatan dan dilanjutkan Musrenbang tingkat kota. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *