
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Di era digitalisasi yang semakin pesat, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Balikpapan kini memiliki solusi baru untuk mengembangkan bisnis tanpa hambatan administratif yang rumit.
Ya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menghadirkan platform digital Sobat UMKM sebagai upaya dalam memberikan kemudahan pendaftaran dan kurasi usaha.
Melalui platform tersebut, pelaku UMKM dapat lebih cepat mendapatkan pendampingan dan juga akses pasar yang lebih luas kedepannya.
“Sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara manual dan sering kali membuat antrean panjang. Sekarang, dengan Sobat UMKM, prosesnya jauh lebih cepat dan efisien,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heru Ressandy saat diwawancarai media, Jum’at (7/3/2025).
Heru menambahkan, dengan adanya platform ini, UMKM bisa langsung mendaftarkan usaha mereka secara online, mengisi data dasar, dan melengkapi perizinan tanpa harus datang ke kantor DKUMKMP Balikpapan.
Hingga tahun 2024, sudah ada lebih dari 87 ribu UMKM yang terdaftar di sistem Sobat UMKM. Ini menunjukkan bahwa platform Sobat UMKM merupakan solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengurus legalitas dan pengembangan usaha dengan mudah.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa proses pendaftaran bagi pelaku UMKM dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu dengan mengunjungi langsung kantor layanan kurasi UMKM atau secara daring melalui website resmi Sobat UMKM.
Setelah berhasil mendaftarkan usaha, para pelaku UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) akan memasuki tahap kurasi yang lebih mendalam.