Max Darmawan

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) mencatat kenaikan tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) seiring dengan tumbuhnya perekonomian Kaltim dan Kaltara sepanjang tahun 2022.

Pertumbuhan tersebut tentu saja ditopang dengan naiknya harga komoditas unggulan yakni batu bara.

Seperti yang disampaikan Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan saat menggelar Media Gathering di kantornya, Jalan Ruhui Rahayu Balikpapan, Kamis (15/12/2022).

“Ketika ekonomi bagus, WP sejahtera. Kepatuhan tentu akan naik,” ucapnya.

Dijelaskan, sejatinya kepatuhan merupakan hasil kolaborasi kedua pihak. Yakni kesadaran WP dan adanya pengawasan oleh DJP.

“Pengawasan masih perlu. Intinya diingatkan. Jadi harus ada interaksi,” imbuhnya.

Soal kepatuhan, lanjut Max karib disapa, terlihat dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang mencapai 102 persen poisis 12 Desember 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *