IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan sampai saat ini belum membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal tersebut disebabkan beberapa fraksi yang belum menyerahkan nama-nama untuk ditetapkan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri menyampaikan, setelah pelantikan Pimpinan DPRD Kota Balikpapan pada 15 Oktober 2024 lalu, dia telah mengirimkan surat kepada Fraksi-fraksi, akan tetapi belum semuanya yang menyerahkan nama-nama, sehingga proses pembentukan menjadi terhambat.
“Kami sebenarnya ingin cepat (terbentuk), hanya saja ada beberapa fraksi yang belum mengirimkan nama-nama untuk yang ditempatkan di beberapa AKD,” kata Alwi kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Dia menjelaskan, dari informasi yang diterima dari Sekretaris Dewan (Sekwan) terdapat tiga fraksi yang hingga saat ini belum memberikan nama, diantaranya fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Karenanya, dia kembali mengirimkan surat kedua kalinya kepada Fraksi-fraksi tersebut untuk memberikan nama-nama guna mempercepat proses pembentukan AKD.
Alwi menyebut, saat menerima kunjungan silaturahmi Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir mengatakan ke kantor DPRD, juga telah dipertanyakan perihal pembentukan AKD, karena berkaitan dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang akan di Paripurnakan.
“Kami tidak akan bisa membentuk AKD kalau daftar namanya tidak ada, pak PJs Wali Kota juga menanyakan kapan pembentukan AKD, karena berkaitan dengan agenda untuk Paripurna APBD 2025,” terangnya.