IKNBISNIS.COM, MELAK – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur kelistrikan di Indonesia.

Dalam rangka pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Melak – Kota Bangun, PLN UIP KLT melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3) kembali melanjutkan proses inventarisasi tanam tumbuh dan bangunan yang berada di 81 lokasi tapak tower.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kepemilikan lahan dan penilaian besaran kompensasi atau ganti rugi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) serta memastikan bahwa semua aspek terkait pembangunan dapat berjalan dengan lancar.

Inventarisasi ini melibatkan pengumpulan data mengenai kepemilikan tanah, jenis tanaman, bangunan, dan aset lainnya yang terletak di area tapak tower. Proses ini sangat penting untuk menentukan nilai ganti rugi yang adil bagi masyarakat yang terdampak.

PLN berkomitmen untuk melakukan proses ini dengan transparan dan akuntabel, serta melibatkan masyarakat setempat dalam setiap tahapnya.

Kegiatan inventarisasi ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari tenaga ahli, petugas lapangan yang berpengalaman, aparat setempat serta melibatkan langsung pemilik lahan. Mereka akan melakukan pengukuran dan pencatatan secara detail untuk memastikan bahwa semua elemen yang ada di lokasi proyek terdata dengan baik.

PLN berharap, dengan adanya inventarisasi yang akurat, proses penilaian KJPP dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Penulis: TJakra