Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan. (iknbisnis.com/ryan)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Upaya tilang manual kembali diberlakukan di wilayah Kalimantan Timur.

Hal ini sesuai arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) RI, setelah mempertimbangkan peningkatan kasus pelanggaran selama masa peralihan tilang manual ke sistem ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.

“Penerapan ETLE belum menjangkau, sehingga dari hasil kajian tersebut maka tilang manual diberlakukan dengan syarat yang selektif dan preventif,” ujar Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, ditemui usai Upacara Operasi Ketupat Mahakam 2023, di Lapangan SPN Stal Kuda Balikpapan, Senin (17/4/2023).

Berdasarkan hasil evaluasi selama enam bulan kajian Korlantas RI, kata dia, terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas yang perlu diantisipasi.

Ia menerangkan, salah satu contoh kajian monitoring Korlantas RI yang dilaksanakan di Bali, menunjukkan jenis pelanggaran lalu lintas antara lain, masyarakat menggunakan kendaraan dengan spesifikasi yang tidak benar, tidak menggunakan helm, melawan arus, kelebihan muatan dan lain sebagainya.

Ia berharap agar kegiatan preventif tilang manual yang dilakukan petugas di lapangan dapat berjalan dengan baik.

“Kami khawatir nanti bias. Takutnya nanti ada petugas di lapangan yang melakukan tilang manual. Tiba-tiba masyarakat bereaksi, makanya perlu kami sosialisasikan,” urainya.

Ia menyebut tujuan pemberlakuan tilang manual supaya masyarakat bisa tertib kembali, kemudian bisa menekan fatalitas atau kecelakaan lalu lintas.

“Sebenarnya TR (Telegram Rahasia) sudah disampaikan dalam dua atau tiga hari ini. Di jajaran Ditlantas Polda Kaltim, tentunya sudah kami berlakukan hari ini,” tukasnya.

PENULIS :
EDITOR :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *