IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Balikpapan, Senin (3/2/2025).

Adapun, dalam RDP tersebut membahas kurangnya jumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Balikpapan, sehingga hal tersebut berpengaruh pada efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan pengawasan ketertiban umum.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Danang Eko Susanto mengatakan, personel Satpol PP yang ada saat ini belum dapat memenuhi untuk menjangkau seluruh wilayah kota Balikpapan.

Akibatnya, dalam hal penertiban pedagang kaki lima, bangunan liar, hingga pengamanan aset daerah tidak dapat dilakukan secara optimal.

“Satpol PP memegang peranan penting dalam penegakan Perda dan menjaga ketertiban di Balikpapan.

Namun, dengan jumlah personel yang terbatas, efektivitas kerja mereka menjadi kurang optimal,” kata Danang.

Karenanya, Komisi I DPRD Balikpapan mendorong BKPSDM untuk segera melakukan evaluasi kebutuhan personel dan mengajukan penambahan kuota, baik dengan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak daerah, sehingga Satpol PP dapat secara efektif menjaga ketertiban dan menegakkan aturan.

Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran dan regulasi terkait pengangkatan pegawai menjadi tantangan utama dalam menambah personel.

Meski begitu, pihaknya terus mencari cara untuk memenuhi kebutuhan tenaga Satpol PP. Salah satu opsi yang dipertimbangkan yakni melakukan rekrutmen secara bertahap, sambil meningkatkan pelatihan bagi personel yang sudah ada agar kinerja mereka lebih optimal.

Penulis: Yandri Rinaldi