IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Mulai 1 Juli 2023, Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan.
Penyesuaian tarif parkir hanya berlaku untuk satu jam pertama, sementara untuk tarif parkir kelipatan per jam selanjutnya tidak akan mengalami perubahan.
Dalam siaran pers yang disampaikan, Selasa (27/6/2023) General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Ahmad Syaugi Shahab mengatakan keputusan menaikkan tarif parkir kendaraan dilakukan karena belum pernah ada penyesuaian sejak tahun 2017.
Lebih dari itu, penyesuaian tarif dalam upaya peningkatan pelayanan keamanan gedung parkir bandara.
Sebelumnya, gedung parkir dilengkap dengan 45 CCTV kini menjadi 62 CCTV.
Seluruhnya dapat menjangkau kendaraan mulai dari pintu masuk (tol-gate) hingga kedalam gedung parkir.
“Nantinya juga akan dilakukan penambahan metode pembayaran.
Awalnya hanya bisa menggunakan uang tunai kini dapat menggunakan tap-cash dari seluruh Bank,” jelas Syaugi.
Adanya penyesuaian tersebut diharapkan dapat meningkatkan jaminan keamanan dan rasa aman bagi para pengguna fasilitas parkir.
Adapun penyesuaian tarif sebesar Rp2 ribu untuk roda dua, Rp3 ribu untuk roda empat dan Rp1.000 untuk kendaraan di atas roda empat.
Rinciannya, tarif parkir kendaraan roda dua menjadi Rp5 ribu per jam, kendaraan roda empat menjadi Rp8 ribu per jam dan kendaraan di atas roda empat menjadi Rp15 ribu per jam. (*)