
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kelurahan Margo Mulyo di Kecamatan Balikpapan Barat memiliki 50 rukun tetangga (RT) aktif, namun lima di antaranya yang berada di kawasan perumahan Pertamina untuk sementara waktu dibekukan.
Keputusan itu diambil lantaran sebagian besar penghuni kawasan tersebut merupakan warga dari luar daerah yang bersifat sementara.
Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Margo Mulyo, Miftah Nugraha, menjelaskan bahwa kondisi tersebut menimbulkan dinamika tersendiri dalam pelayanan administrasi.
Meskipun RT di kawasan itu tidak aktif, sebutnya, warga tetap dapat mengurus berbagai dokumen langsung ke kantor kelurahan tanpa hambatan.
“Kalau di RT biasa, warga melampirkan surat pengantar dari ketua RT. Sedangkan untuk yang tinggal di perumahan Pertamina, karena RT-nya tidak aktif, mereka langsung datang ke kelurahan untuk mengurus administrasi,” terang Miftah, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, pembekuan RT dilakukan atas pertimbangan bersama dengan pihak Pertamina yang mengelola kawasan tersebut. Namun, evaluasi tetap terbuka untuk kemungkinan pengaktifan kembali di masa mendatang.
Diketahui, pihaknya berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Lurah Margo Mulyo serta Bagian Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk membahas tindak lanjutnya.
“Belum ada keputusan akhir. Kami akan menyesuaikan dengan arahan pimpinan, apakah nanti diaktifkan kembali atau tetap seperti sekarang,” ungkapnya.
Miftah menuturkan, selain urusan pemerintahan, koordinasi dengan seluruh RT di Margo Mulyo juga terus dilakukan secara periodik.
Pertemuan dan penyegaran kepengurusan rutin diadakan agar hubungan antarwilayah tetap berjalan baik.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 13 ribu jiwa, Kelurahan Margo Mulyo menjadi salah satu wilayah padat di Balikpapan Barat yang menampung beragam karakter masyarakat.
Disamping itu, pemerintah kelurahan terus berupaya memastikan seluruh warga, termasuk yang tinggal di kawasan perumahan Pertamina, tetap mendapat pelayanan administratif secara setara. (*)