IKNBISNIS.COM, SAMARINDA – Sebanyak 20 pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda resmi dilantik dalam sebuah acara yang diadakan di Cafe Bagios, kawasan Jalan KH Abdurrasyid, Senin (21/10/2024).

Arditya Abdul Aziz yang kini memimpin SMSI Samarinda menegaskan komitmennya untuk memajukan media siber di Kota Tepian tersebut melalui peningkatan profesionalisme di kalangan media lokal.

Aziz, yang terpilih sebagai Ketua SMSI Samarinda untuk periode 2024-2027 pada bulan Juli lalu, berjanji akan membawa organisasi ini ke arah yang lebih progresif.

Sementara itu, posisi sekretaris dipercayakan kepada Oktavianus, dan posisi bendahara diisi oleh Andi Muhammad Akbar.

“SMSI merupakan organisasi yang baru hadir di Samarinda, kami memiliki visi untuk mendorong para pelaku media agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Program-program yang kami susun akan menjadi pedoman bagi media-media yang tergabung dalam SMSI,” ujar Aziz.

Sebagai organisasi media siber terbesar di Indonesia, SMSI menaungi sekitar 2.000 perusahaan media.

Di Kalimantan Timur, tercatat ada 200 perusahaan media, dan 100 di antaranya beroperasi di Kota Samarinda.

Aziz melihat potensi ini sebagai peluang besar untuk memperkuat sinergi antarperusahaan media serta pemangku kepentingan lainnya.

“Di Kaltim, ada sekitar 200 perusahaan yang tergabung dalam SMSI, dan 100 di antaranya berada di Samarinda, ini menjadi langkah awal yang penting bagi kami untuk menjalin kerjasama strategis dengan berbagai pihak,” tambahnya.

Aziz juga mengakui tantangan yang muncul dengan bertambahnya jumlah media siber dalam beberapa tahun terakhir, dikarenakan tidak semua media yang muncul memiliki standar profesionalisme yang cukup.

Menanggapi hal ini, Aziz menegaskan bahwa SMSI siap memberikan edukasi masyarakat dan pemangku kepentingan tentang pentingnya standar jurnalistik yang kredibel.

“Kami akan mengedukasi kepada para pemangku kepentingan agar memahami bahwa perusahaan media yang tergabung dalam SMSI memiliki kompetensi yang dijamin sesuai dengan standar Dewan Pers.

Jumlah media yang banyak bukan masalah, asalkan mereka memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Menanggapi banyaknya media siber yang dinilai belum profesional, Aziz memastikan bahwa SMSI akan berperan sebagai wadah pembinaan.

SMSI akan merangkul media-media yang belum memenuhi standar kompetensi redaksional dan membantu mereka untuk mencapai profesionalisme yang lebih baik.

“Kami akan membina perusahaan media yang masih kurang dalam hal kompetensi redaksi, dalam waktu dekat, kami berencana bekerja sama dengan organisasi profesi untuk mengadakan bimbingan teknis (bimtek) dan memperbanyak uji kompetensi wartawan (UKW), sebab ini merupakan tanggung jawab SMSI untuk mendorong media menuju profesionalisme,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi