
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Finalisasi Persiapan Debat Pertama Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Rapat berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan, Senin (21/10/2024) sore.
Hadir dalam kegiatan tersebut Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Balikpapan Suhardy, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Balikpapan Farida Asmauanna, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Balikpapan Muhammad Rizal.
Turut hadir pula perwakilan dari masing-masing tim pasangan calon (Paslon), perwakilan Bawaslu, serta perwakilan dari Kompas TV sebagai penyiar debat Pilkada mendatang.
Komisioner KPU Balikpapan Suhardy menjelaskan bahwa tujuan rakor kali ini guna mendiskusikan serta menyepakati semua teknis yang sudah pernah dibahas pada rakor sebelumnya bersama para stakeholder terkait.
“Jadi, sebelumnya kami sudah adakan rakor juga dan rakor kali ini sifatnya finalisasi, agar semua hal yang terkait dengan debat umum nanti dari konsep hingga teknis itu dapat dipahami oleh Paslon (Pasangan Calon, red.), jadi kami sampaikan semua,” terangnya saat ditemui usai rakor.
Suhardy menyampaikan, jadwal debat terbuka yang pertama akan dilaksanakan pada 23 Oktober 2024, yang mana nantinya akan berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan.
“Tepatnya pukul 20:00 Wita, debat pertama ini konsentrasinya untuk Wali Kota, untuk wakilnya nanti boleh menambahkan apabila dari waktu yang disediakan mencukupi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Suhardy menekankan aturan yang harus diikuti oleh para pendukung paslon berdasarkan KPT 1363 tentang pedoman teknis.
Dijelaskannya, Beberapa atribut seperti spanduk dan lainnya yang dapat mengganggu kondusifitas di ruang debat tidak diperbolehkan, namun untuk penggunaan seragam atau kostum yang menunjukkan identitas pasangan calon masih diperbolehkan.
Dia juga menyampaikan terkait absensi paslon apabila yang berhalangan hadir, maka acara dipastikan tetap berjalan.
“Acara tetap akan berjalan ya, lalu kehadiran juga tidak dapat di delegasikan atau diwakilkan, oleh karenanya kami memberikan waktu hingga hari ini bagi pasangan calon untuk mengonfirmasi.
Tapi, harapan kami semua pasangan calon dapat hadir, agar tidak menjadi kerugian terhadap paslon tersebut,” tambahnya.
Adapun, dalam pelaksanaan debat terbuka nantinya akan berlangsung selama 120 menit, dimana 90 menit akan dialokasikan untuk debat yang terbagi dalam enam segmen, serta 30 menit untuk iklan.
Pada segmen pertama akan diisi dengan pembukaan dan pembacaan visi misi paslon, kemudian segmen kedua untuk pendalaman visi misi.
Sementara itu pada segmen ketiga dan keempat akan diisi dengan debat berdasarkan pertanyaan panelis, serta pada segmen kelima dan keenam merupakan sesi tanya jawab antar paslon. (*)