
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memaparkan laporan kinerja tahunan 2024 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (31/12/2024).
Rapat tersebut sekaligus menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 dan membuka Masa Persidangan II.
“Tadi kami Paripurna yang pertama menyampaikan laporan kinerja DPRD kota Balikpapan, kemudian dilanjutkan penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri saat ditemui usai rapat.
Dia menyampaikan bahwa tahun 2024 merupakan periode penting dalam perjalanan DPRD, dimana pada tahun 2024 menjadi tonggak transisi dengan pelantikan anggota DPRD baru.
Sehingga, DPRD Balikpapan terus berupaya meningkatkan kinerja, memastikan legislasi, anggaran dan pengawasan agar dapat berjalan optimal untuk kesejahteraan masyarakat Balikpapan.
Dalam bidang legislasi, DPRD menyusun 22 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), yang terdiri dari 13 usulan DPRD dan 9 usulan Pemerintah Kota.
Adapun, beberapa Raperda yang berhasil ditetapkan menjadi Perda antara lain yakni Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan 2024-2043, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Balikpapan 2025-2045, dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Proses penyusunan peraturan didukung kolaborasi dengan Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), Universitas negeri Malang (UM), dan Universitas Balikpapan (Uniba) untuk memastikan kualitas naskah akademik dan substansi peraturan.