
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN-Proses pengolahan minyak mentah di kilang memerlukan pengawasan demi menjaga kualitas.
Mulai proses awal maupun proses akhirnya. Saat poses awal dilakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan kandungan minyak mentah yang akan diolah.
Sementara proses akhir, diperlukan pemeriksaan kualitas terhadap produk yang dihasilkan sebelum dipasarkan.
Kedua proses ini mengharuskan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan untuk memiliki laboratorium yang terakreditasi. Tahun ini dilakukan pembaharuan akreditasi melalui badan Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Untuk memastikan produk yang dihasilkan kilang sesuai dengan standar kualitas yang disyaratkan, perusahaan ingin memberikan kepercayaan kepada pelanggan dengan selalu konsisten dalam menerapkan sistem manajemen mutu Laboratory SNI ISO/IEC 17025 : 2017.
Standar ini mengatur tentang Kompetensi Laboratorium Penguji dan Laboratorium Kalibrasi,” kata Section Head Laboratory PT KPI Unit Balikpapan I Made O.P Yuda Bhaktiyasa dalam siaran pers yang disampaikan, Jumat, (19/5/2023).
Untuk itu, PT KPI Unit Balikpapan terus memastikan sertifikat akreditasi laboratorium.
Adapun KAN merupakan lembaga di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dengan tugas utama memberikan akreditasi kepada Lembaga Penilai Kesesuaian.