IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses kota Balikpapan akan mengalami perubahan dalam hal kewenangan dan operasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo usai mengikuti Rapat Paripurna yang di gelar DPRD Kota Balikpapan di Aula Gedung Nasional Balikpapan, Senin (24/3/2025).

Bagus berharap, perubahan ini dapat membuat Perumda Manuntung Sukses lebih proaktif dalam mengembangkan kegiatan bisnis yang lebih luas.

“Perubahan mengenai masalah Perumda ini dilakukan karena kewenangannya diperluas. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Perumda Manuntung Sukses bisa lebih proaktif dalam kegiatan bisnis yang lebih luas lagi,” ujar Bagus kepada media.

Bagus menyebutkan, sebelumnya terdapat batasan-batasan nilai dan kewenangan yang membatasi ruang gerak Perumda.

Namun, dengan perubahan yang akan diatur, Perumda Manuntung Sukses akan memiliki kewenangan yang lebih luas untuk mengembangkan bisnisnya.

Meski demikian, Bagus menegaskan bahwa tanggung jawab pengawasan tetap berada di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

“Tapi tetap, itu masih menjadi tanggung jawab Pemkot Balikpapan, karena dari sisi pengawasan kami juga harus mengawasi,” tegasnya.

Lebih lanjut Bagus menerangkan, mengenai usulan dari beberapa fraksi di DPRD dalam rapat paripurna yang meminta agar Perumda Manuntung Sukses aktif melaporkan keuangan tiga tahun berturut-turut, ia menjelaskan bahwa Perumda Manuntung Sukses bukanlah perusahaan publik, melainkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penulis: TJakra