
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menggelar sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ke-4 dengan mengusung tema “Human Scurity” di RT 32 Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU), Kecamatan Balikpapan Tengah, Sabtu (26/4/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) kota Balikpapan Andi Achmad Mutawalli.
Dalam sambutannya, Hasanuddin menekankan pentingnya penguatan demokrasi di daerah sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyampaikan bahwa demokrasi yang sehat harus mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi aktif masyarakat, dan keadilan.
“Penguatan demokrasi di daerah ini penting agar pemerintahan kita itu sesuai dengan tata kelola pemerintahan bahwanya harus transparan.
Nah, supaya tahu transparan atau tidak transparan tentu ada masyarakat atau pihak lain yang menilai,” ujar Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud.
Selain itu, Hamas menyebut bahwa partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan merupakan hal yang krusial, di mana hal ini bisa diwujudkan melalui berbagai mekanisme seperti reses, audiensi, maupun musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan hingga provinsi.

“Hal tersebut menjadi salah satu wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hamas juga menyampaikan, dalam rangka penguatan demokrasi terdapat prinsip fairness atau keadilan. Khususnya, dalam konteks pembagian anggaran dan pembangunan.
Menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi antarwilayah dan semua daerah di Kalimantan Timur harus mendapat perlakuan adil.
“Jadi tidak boleh ada yang di beda-bedakan atau diskriminasi, harus berkeadilan,” imbuhnya.
Hamas menegaskan bahwa penguatan demokrasi daerah memerlukan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan, di mana transparansi, akuntabilitas, partisipasi aktif masyarakat dan keadilan menjadi pilar utama.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran aktif dalam menjaga, mengawal, dan memperkuat praktik demokrasi di tingkat daerah, sehingga terwujud pemerintahan yang transparan, adil dan berpihak pada kepentingan rakyat. (*)