IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) meraih pengakuan nasional atas komitmennya dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, menganugerahkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2023–2024 dengan peringkat “Biru” kepada KKT.

PROPER merupakan program tahunan Kementerian Lingkungan Hidup yang menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, di luar kepatuhan terhadap regulasi dasar. Perusahaan yang dinilai mampu menunjukkan upaya beyond compliance dalam pengelolaan lingkungan akan diberikan penghargaan sesuai tingkat kinerjanya.

Adapun, kriteria penilaian meliputi Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), Pengelolaan Limbah B3, serta Pengelolaan Sampah.

Dalam sambutannya, Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa PROPER tidak hanya berfungsi sebagai instrumen evaluasi kinerja perusahaan terhadap regulasi lingkungan, tetapi juga sebagai katalisator untuk mendorong inovasi lingkungan yang lebih berkelanjutan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat tata kelola lingkungan perusahaan.

“Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan menjadi pondasi utama dalam memastikan pertumbuhan ekonomi yang berwawasan lingkungan. Program PROPER menjadi bentuk nyata upaya kita bersama dalam mengarusutamakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” kata Hanif.

Direktur Utama PT Kaltim Kariangau Terminal, Enriany Muis, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan PROPER ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh insan KKT dalam menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Kami percaya bahwa pelabuhan yang berkelanjutan adalah bagian penting dari pelayanan logistik nasional yang berdaya saing,” terang Enriany dalam keterangan resminya, Minggu (27/4/2025).

Lebih lanjut, Enriany, yang juga sebagai Direktur Utama dari salah satu Anak Perusahaan Sub Holding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) dan PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda), menambahkan bahwa KKT akan terus berinovasi dalam menerapkan program-program ramah lingkungan di seluruh unit kerjanya, termasuk pengelolaan limbah, efisiensi energi, konservasi air, penggunaan energi terbarukan, hingga penguatan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berbasis pemberdayaan masyarakat.

Diketahui, PROPER menilai ribuan perusahaan dari berbagai sektor industri di Indonesia berdasarkan indikator seperti ketaatan regulasi lingkungan, efisiensi energi, pengurangan emisi, konservasi keanekaragaman hayati, dan pemberdayaan masyarakat. Peringkat PROPER sendiri terdiri dari lima kategori, yakni Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam. (*)

Penulis: TJakra