
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Mekanisme pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, telah berubah. Jika sebelumnya dikerjakan oleh pihak ketiga atau perusahaan rekanan, pada tahun ini sejumlah kegiatan mulai dijalankan langsung oleh lembaga masyarakat seperti Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Adapun, Transformasi ini menjadi bagian dari upaya dalam memperkuat kemandirian sekaligus menggerakkan potensi ekonomi masyarakat dalam mengelola pembangunan di lingkungannya sendiri.
Sekretaris Lurah Margo Mulyo, Hendra Agestha Hamid, menjelaskan bahwa sistem baru ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif warga serta menumbuhkan pemahaman terhadap proses administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan.
“Dulu semua kegiatan fisik dipegang CV, sebagian sekarang dialihkan ke lembaga masyarakat. Tujuannya agar warga ikut belajar mengelola kegiatan sendiri,” jelas Hendra saat ditemui di kantornya, Senin (27/10/2025).
Meski demikian, Hendra mengakui bahwa proses transisi ini tidak bisa berlangsung seketika.
Menurutnya, sejumlah lembaga masyarakat masih memerlukan pendampingan intensif, terutama dalam hal tata kelola administrasi, penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta mekanisme pelaksanaan sesuai regulasi pemerintah.
“Perubahan sistem ini bagus, tapi butuh adaptasi. Mereka masih belajar soal birokrasi dan teknis kegiatan,” tutur Hendra.
Ia menyebut, perubahan pola kerja tersebut sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan yang tengah berfokus pada penguatan kapasitas masyarakat di tingkat kelurahan.
Ke depan, lanjut Hendra, berbagai kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan lebih banyak melibatkan unsur lokal agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga.
Ia berharap, dengan peningkatan kapasitas dan kemandirian lembaga masyarakat, pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang dapat berlangsung lebih cepat, transparan, akuntabel, dan efektif dalam menjawab kebutuhan lingkungan. (*)