
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Kasus dugaan korupsi yang mencapai angka hingga Rp193 triliun mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono.
Ia mengungkapkan keprihatinannya atas dampak dari kerugian tersebut, yang mana tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak terhadap keselamatan serta ketenteraman seluruh masyarakat.
“Pertama, saya sangat prihatin dengan kasus ini yang disebutkan mencapai Rp 193 triliun per tahun dan masih dalam proses penyelidikan.
Ini menunjukkan betapa besarnya potensi kerugian, tidak hanya dalam bentuk keuangan, tetapi juga dampak terhadap properti masyarakat, seperti mobil dan motor,” kata Budiono, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, kasus ini termasuk yang terbesar dalam sejarah dan jika tidak segera ditindaklanjuti, akan berdampak luas pada kepercayaan publik terhadap pemerintah dan BUMN terkait.
“Kita belum mengetahui apakah prosesnya dioplos atau terjadi kesalahan dalam penetapan harga. Namun yang jelas, kondisi ini sangat merugikan masyarakat,” tambahnya.
Meskipun kasus ini berada di bawah kewenangan Pertamina Patra Niaga sebagai BUMN, Budiono menekankan bahwa DPRD memiliki hak untuk meminta kejelasan demi memastikan keselamatan, serta kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada pelanggaran aturan oleh pelaku usaha.
“Kita harus mencari solusi yang lebih aman dan tetap terjangkau. Jika ada kasus seperti ini, baik Pertamina maupun masyarakat akan dirugikan,” jelasnya.