
IKNBISNIS.COM, SAMARINDA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama dengan Dewan Pengurus Cabang (DPC) JMSI Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar), serta Kota Balikpapan akan menggelar Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di masing-masing daerah.
Ketua JMSI Kalimantan Timur, Mohammad Sukri mengatakan UKW akan dilaksanakan dalam tiga jenjang, yaitu Muda, Madya, dan Utama.
Penyelenggaraan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi wartawan di Kalimantan Timur serta memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan standar profesional jurnalistik.
Untuk Kabupaten PPU, UKW akan dibuka dalam tiga kelas, mencakup jenjang Muda, Madya, dan Utama. Pelaksanaannya direncanakan pada bulan April mendatang bersamaan Rapat Kerja Pengurus Cabang PPU.
Sementara di Kabupaten Kukar, juga akan tersedia tiga kelas untuk jenjang Muda dan satu kelas untuk jenjang Utama di bulan Juli.
Kemudian untuk di Kota Balikpapan, tiga kelas UKW pun tengah dalam tahap persiapan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada.
“InsyaAllah, UKW ini direncanakan akan digelar pada bulan Juni atau Juli,” ungkap Sukri. Jumat (7/2/2025).
Dia menjelaskan bahwa UKW menjadi tolok ukur kompetensi seorang wartawan agar dapat diakui secara profesional.
“UKW ini menjadi bagian dari upaya kita untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkompeten dan mengembangkan jurnalisme yang semakin berkualitas serta dapat menyajikan informasi sesuai dengan prinsip jurnalistik yang diakui,” tegasnya.