
IKNBISNIS.COM, TANGERANG – SKK Migas bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat pengamanan dan penegakan hukum di wilayah operasi hulu minyak dan gas bumi. Kesepakatan ini mencakup wilayah kerja di Provinsi Kalimantan Timur serta Kilang LNG Badak.
Penandatanganan dilakukan di Tangerang pada 20 Agustus 2026 oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta dan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K., Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri, serta para General Manager/Pimpinan KKKS di wilayah Kaltim.
PKS ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya dan berlaku selama dua tahun, mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028. Tujuannya adalah menjaga keamanan wilayah operasional agar kegiatan hulu migas di Kalimantan Timur berjalan aman, tertib, dan lancar.
Dalam siaran pers yang diterima, Minggu (23/8/2026), Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kaltim. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi salah satu faktor penting yang memungkinkan kegiatan operasional hulu migas di Kaltim berjalan dengan aman dan lancar.
Sementara itu, George Nicolas Marsahala Simanjuntak yang mewakili Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas mengatakan bahwa kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan dan efektivitas koordinasi antara SKK Migas, Polda Kaltim, dan KKKS. Penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kesiapsiagaan, serta penanganan potensi gangguan secara profesional menjadi bagian penting dalam implementasi kerja sama tersebut.
Sebagai bentuk implementasi, Polda Kaltim akan menurunkan 62 personel untuk pengamanan rutin Objek Vital Nasional (Obvitnas) di tujuh wilayah operasi.
Adapun, Ketujuh wilayah itu meliputi PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina EP Field Sangatta, PT Pertamina EP Field Sangasanga, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Eni Muara Bakau B.V., dan PT Badak NGL. Polda Kaltim juga menyiapkan personel cadangan atau kontinjensi yang dapat dimobilisasi sesuai kebutuhan di lapangan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menegaskan bahwa Polda Kaltim hadir untuk memberikan rasa aman bagi seluruh kegiatan operasional hulu migas di Kaltim.
Ia menambahkan bahwa sejalan dengan program strategis Kapolri dan tugas yang diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang Polri terbaru yakni Pasal 14 huruf o Undang-Undang No 5 Tahun 2026 terkait pengamanan Obvitnas, maka jajarannya dari Polda sampai dengan Polsek di wilayah Kaltim siap mendukung kegiatan Obvitnas hulu migas untuk mencapai target lifting Migas yang telah ditetapkan Pemerintah.
Dukungan biaya pengamanan disalurkan secara transparan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP No. 58 Tahun 2020, yang akan berkontribusi langsung bagi Kas Negara.
Lebih lanjut, ia menekankan agar berbagai persoalan di lapangan disikapi secara profesional, dengan kepala dingin, mengedepankan kearifan lokal, serta diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Sinergi antara petugas pengamanan dan manajemen KKKS diharapkan dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang kuat serta dilandasi rasa saling percaya.
Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan & Sulawesi Haryanto Syafri menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komitmen yang luar biasa dari Kapolda Kaltim beserta jajaran untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan operasional hulu migas di Kaltim.
Penguatan kerja sama ini diharapkan menciptakan lingkungan operasional yang aman dan kondusif. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mengenai swasembada energi.
Dengan demikian, kegiatan usaha hulu migas di Kaltim dapat terus berjalan lancar dengan hasil produksi optimal serta memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah, penerimaan negara, dan ketahanan energi nasional. Hal ini sejalan dengan posisi strategis Kaltim dalam perekonomian nasional dan perkembangan industri energi. (*/)