
IKNBISNIS.COM, SAMARINDA – Menyambut peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2025, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur, Mohammad Sukri, menyampaikan seruan damai kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para buruh yang akan menggelar aksi.
Sukri menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama pelaksanaan aksi, tanpa melupakan esensi utama dari peringatan Hari Buruh, yakni menyuarakan aspirasi para pekerja.
“Diharapkan semua elemen masyarakat bisa menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Jangan sampai kehadiran kita malah menjadi beban bagi masyarakat,” ujar Syukri dalam keterangan resminya, Rabu (30/4/2025).
Sukri menyatakan bahwa JMSI Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap aksi-aksi buruh selama bersifat damai dan bertujuan memperjuangkan kesejahteraan. Ia pun turut mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan provokatif atau tindakan yang tidak bertanggung jawab.
“Saya pernah menjadi aktivis buruh, jadi tahu betul bagaimana rasanya memperjuangkan hak-hak pekerja. Saya berharap aksi ini murni untuk kepentingan buruh dan para pekerja,” tuturnya.
Ia juga menyerukan kepada pemerintah agar lebih terbuka dalam mendengarkan dan merespons tuntutan yang akan disampaikan oleh para buruh. Menurut Sukri, Hari Buruh bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momen penting untuk mengangkat isu-isu ketenagakerjaan yang masih belum tuntas.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyuarakan aspirasi dan menghormati hak masyarakat lain untuk tetap beraktivitas.
“Harapan saya, Hari Buruh besok berjalan damai, semua aspirasi tersampaikan dengan baik dan pemerintah bisa mendengarkan. Karena tujuan utama dari semua ini adalah kesejahteraan buruh agar mereka bisa hidup layak,” tambahnya.
Sukri pun menyampaikan penghormatan kepada para buruh di seluruh Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur. Ia berharap para buruh menjadi pilar pembangunan yang sehat, sejahtera, dan mampu memberikan kontribusi besar bagi daerah.
“Selamat hari buruh, 1 Mei 2025.” Pungkasnya. (*)