IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Balikpapan menyatakan dukungan atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah.

Adapun, Pendapat akhir fraksi disampaikan oleh Juru Bicara PKS-PPP, Ari Sanda dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Hotel Gran Senyiur, Senin (14/4/2025).

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS-PPP menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan kota yang ramah anak.

Menurutnya, Perda Kota Layak Anak akan menjadi landasan hukum yang penting dalam pembangunan berbasis kepentingan anak.

“Kota Layak Anak adalah suatu konsep pembangunan yang mengutamakan kepentingan dan kebutuhan anak, serta menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Ari Sanda.

Pada kesempatan itu, Fraksi PKS-PPP juga menyoroti lima tujuan utama dari Perda ini, diantaranya perlindungan hak-hak anak, peningkatan kualitas hidup, pencegahan kekerasan dan eksploitasi, peningkatan partisipasi anak, serta dorongan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, Fraksi PKS-PPP juga mengingatkan pentingnya kebijakan anggaran yang berpihak pada anak dan mendorong adanya alokasi anggaran bagi petugas Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM), penanganan stunting, dan penyuluhan tumbuh kembang anak.

“Penyediaan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak harus menjadi komponen penting dalam penganggaran,” tegasnya.

Penulis: Yandri Rinaldi