
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi mendapat dukungan penuh dari Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 yang digelar di Aula Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, Selasa (11/2/2025).
Pada kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungannya terhadap Raperda tersebut dan memberikan apresiasi atas jawaban yang disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Wakil Ketua Fraksi PDIP, Muhammad Najib, menyatakan bahwa Raperda ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan di masa mendatang.
Ia juga menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan sejalan dengan pernyataan Wali Kota Balikpapan, yang menekankan bahwa tujuan utama Raperda ini adalah meningkatkan investasi di kota Balikpapan.
Dengan demikian, turut diharapkan kebijakan ini dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan serta memberdayakan masyarakat lokal.
“Kami memberikan apresiasi atas langkah Wali Kota dalam menanggapi masukan dari berbagai fraksi. Kami juga berharap Raperda ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta membuka lebih banyak kesempatan kerja,” kata Najib.
Ia menambahkan, prinsip atau aturan yang jelas serta transparan harus menjadi dasar dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Sehingga, kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapat akhirnya menegaskan bahwa Raperda ini harus berlandaskan kepastian hukum, kesetaraan, akuntabilitas, selektivitas, dan efisiensi.
Seluruh aspek tersebut perlu dipertimbangkan secara matang agar insentif yang diberikan benar-benar berdampak positif dan memberikan manfaat optimal bagi daerah serta masyarakat.
“Pemberian Insentif harus selaras dengan regulasi yang berlaku dan difokuskan pada sektor-sektor strategis yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Fraksi PDIP berharap Raperda ini segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar dapat diterapkan dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian di Balikpapan.
Implementasi Raperda ini juga diharapkan dapat berjalan dengan baik, sehingga mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan mendukung kesejahteraan masyarakat Balikpapan di masa mendatang. (*)