IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat terkait pembentukan sekaligus menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan, Rabu (30/10/2024).
Adapun, Pembentukan AKD bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi kelembagaan DPRD dalam mendukung kinerja pemerintahan kota Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menyampaikan bahwa AKD telah dibentuk dan ditetapkan bersama.
“Setelah melalui pembahasan panjang, Alhamdulillah, kami sudah menetapkan AKD,” ujar Alwi saat ditemui disela-sela rapat.
Dalam kesempatan itu, Alwi juga memaparkan susunan ketua komisi yang telah terbentuk, diantaranya Komisi I dipimpin oleh H Danang dari Fraksi Partai Gerindra, kemudian Ketua Komisi II Fauzi Adi Firmansyah dari Fraksi Partai Golkar, Ketua Komisi III oleh H Yusri dari Fraksi Partai Golkar serta Ketua Komisi IV Gasali dari Fraksi Partai Golkar.
Selain pembentukan komisi, Alwi juga mengumumkan jajaran pimpinan badan lainnya, seperti Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dijabat oleh Andi Arif Agung dan Ketua Badan Kehormatan (BK) oleh Suwanto.
Lebih lanjut, Alwi juga menekankan pentingnya mempercepat langkah dalam merespons aduan masyarakat yang sempat tertunda selama dua bulan terakhir.
“Kami harus siapkan semua program kerja serta agenda-agenda untuk kedepannya, sebagaimana tugas dan fungsi dari anggota DPRD itu sendiri, intinya kami harus berlari cepat, mengingat sudah banyak sekali aduan-aduan masyarakat yang pending (tertunda, red) sekitar dua bulan ini,” ungkapnya.