
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Adapun, proses pelipatan surat suara berlangsung di Gudang Logistik KPU Balikpapan di kawasan Jalan Alam Baru Somber, Selasa (29/10/2024).
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menyampaikan bahwa surat suara yang sedang di kerjakan saat ini mencakup surat pemilihan untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan.
“Hari ini proses sortir dan lipat surat suara sudah mulai kami lakukan dengan melibatkan sebanyak 100 petugas,” ujar Yudho sapaan akrabnya.
Namun, Yudho menjelaskan bahwa dari 100 petugas yang direkrut, hanya 90 orang yang hadir pada hari pertama pelipatan surat suara.
“Sebanyak 10 petugas yang tidak hadir dan langsung kami ganti dengan petugas cadangan yang sudah mulai hadir satu persatu,” jelasnya.
Lanjut dia memaparkan, dari total 120 pendaftar dibutuhkan 100 petugas pelipat surat suara, sehingga cadangan petugas diaktifkan sesuai kebutuhan.
Dia juga menargetkan proses ini akan selesai dalam lima hari kedepan.
Selain itu, petugas penyortiran dan pelipatan diwajibkan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh KPU Kota Balikpapan, seperti datang 30 menit sebelum jadwal kerja dan dilarang membawa makanan, minuman, serta merokok di area pekerjaan.
“Petugas wajib mengenakan tanda pengenal, datang tepat waktu, dan tidak membawa makanan atau minuman di area sortir,” tambahnya.