Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono. (iknbisnis.com/yandri)

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Budiono belum lama ini menggelar dialog warga yang mengusung tema sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketahanan Keluarga.

Adapun, berdasarkan pasal 4 Perda Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini bertujuan untuk menciptakan Keluarga tangguh yang mampu mengatasi persoalan dan menangkal gangguan yang berasal dari luar maupun dan dalam dengan berpegang teguh pada prinsip Keluarga.

Selain itu, juga untuk mengoptimalkan fungsi Keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pemenuhan hak dasar anak berupa hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi anak.

“Didalam perda tersebut kami sampaikan kepada masyarakat mengenai ketahanan terhadap keluarga, seperti bagaimana hak anak terhadap akses pendidikan, kesehatan dan tentunya tidak ada perundungan, kekerasan maupun permasalahan terkait seksualitas,” ujar Budiono saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (18/11/2024).

Dia menambahkan, dalam perda tersebut juga mengatur tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga kepada calon pasangan menikah, Dimana mereka memiliki hak untuk memperoleh informasi maupun pelayanan terkait persiapan perkawinan.

Kemudian, calon pasangan menikah juga memiliki kewajiban untuk mengikuti bimbingan atau konseling tentang kesiapan membentuk keluarga dari lembaga yang berwenang.

Budiono berharap, kedepannya sosialisasi terkait Perda Nomor 2 tahun 2024 terus disampaikan untuk meningkatkan ketahanan keluarga.