IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Balikpapan Rahmatia menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-27 Masa Sidang I tahun 2024/2025 yang diselenggarakan di Aula Serbaguna Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, Senin (18/11/2024).
Pada kesempatan itu, dia menekankan pentingnya pengoptimalan Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Balikpapan dalam rangka penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, kota Balikpapan memiliki potensi besar dalam peningkatan PAD dan perlu digali secara maksimal, terutama dalam sektor retribusi.
Adapun, Salah satu sektor yang disebutnya memiliki potensi besar yakni retribusi parkir.
Rahmatia menilai, target retribusi parkir pinggir jalan yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sebesar Rp4 miliar di tahun 2024, dimana target ini lebih besar dari tahun sebelumnya, tetapi lebih rendah dari kota lain yang setara seperti kota Solo dan Malang.
“Target ini lebih tinggi dari target sebelumnya, walaupun masih lebih rendah dari kota lain yang setara seperti kota Solo dengan target Rp6,3 miliar, kemudian kota malang dengan target Rp17 miliar,” ujarnya.
Rahmatia menegaskan, pengelolaan parkir harus terus ditingkatkan agar setara dengan kota-kota lain yang sudah lebih maju dalam sektor parkir.
“Kami berharap Balikpapan juga bisa mengeksplorasi potensi pendapatan dari sektor parkir lebih maksimal, terutama dengan memanfaatkan parkir vertikal dan lahan-lahan strategis lainnya,” kata Rahmatia.
Dia menjelaskan, dengan jumlah kendaraan bermotor yang semakin meningkat di kota Balikpapan, seharusnya sektor parkir bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan, sehingga diharapkan Pemkot Balikpapan dapat memanfaatkan teknologi dan inovasi dalam mengelola retribusi parkir agar potensi dari sektor parkir bisa diraih secara maksimal.