IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dinas Sosial (Dinsos) kota Balikpapan memfasilitasi kepulangan seorang pekerja migran asal Pontianak yang menjadi korban penipuan dengan modus tawaran bekerja di kebun sawit Malaysia.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Balikpapan Tukiyo menerangkan, pekerja tersebut merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Noviana Bingka (28) yang turut serta membawa dua orang anaknya.
“Ada pekerja migran asal Pontianak kerja di perkebunan sawit Malaysia, terus dideportasi sama Tentara Malaysia ke Tarakan,” kata Tukiyo. Selasa (19/11/2024).
Tukiyo menyebut, pekerja migran tersebut sempat di tampung di Tarakan, namun bersikeras agar dipulangkan lewat Balikpapan menggunakan kapal laut dengan alasan akan dijemput ketika sampai.
Setibanya di Balikpapan, pekerja migran tersebut tidak menemukan orang yang akan menjemput, sehingga satpol PP langsung mengantar ketiganya ke rumah penampungan Dinsos Balikpapan.
Setelah itu, Dinsos Balikpapan langsung mengurus dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tarakan.
“Ternyata betul, orang itu terdata di sana, terus tadi dibelikan tiket untuk pulang ke Pontianak,
Jadi kami tadi memfasilitasi sama anaknya dua, kalau suaminya masih di penjaranya Malaysia,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pekerja migran ini ditipu oleh perkebunan sawit Malaysia, dengan modus dijanjikan bayaran per bulan sebanyak 4 ribu ringgit, ternyata beberapa bulan bekerja dia tidak dibayar.
Bahkan, selain pekerja migran tersebut, ada 200 lebih pekerja lainnya yang mengalami kasus serupa, diantaranya terdapat warga Kaltim.