IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pasar menjadi tempat yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, dimana berbagai macam kebutuhan pokok dijual, mulai dari bahan makanan, pakaian, hingga kebutuhan rumah tangga.

Selain itu, pasar juga menjadi pusat aktivitas ekonomi bagi pedagang kecil dan menengah, yang mengandalkan pendapatan sehari-hari dari hasil jualan mereka.

Namun, berbeda halnya dengan Keberadaan pasar rakyat yang berada di Kilometer (Km) 12, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara dinilai kurang bermanfaat berdasarkan fungsinya.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Japar Sidik.

Menurutnya, pasar seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, di mana transaksi jual-beli sering dilakukan, tetapi kondisi pasar Km 12 yang dibangun menggunakan APBD itu tampak sepi, terabaikan dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Membangun pasar itu mestinya di tempat yang ramai,” ucap Japar, Senin (18/11/2024).

Japar menilai, perlu adanya studi kelayakan dengan melakukan kajian yang lebih mendalam, sehingga pasar Km 12 dapat diubah menjadi lebih produktif dan menguntungkan bagi masyarakat sekitar.

Perubahan fungsi pasar rakyat Karang Joang ini menjadi penting sebagai upaya menarik lebih banyak pedagang dan pembeli, sehingga dapat meningkatkan perekonomian lokal.

“Supaya lebih bermanfaat dan dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), saya pikir cukup bagus beralih fungsi dari pada bangunannya menganggur,” ujarnya.

Pun demikian, Japar memahami pertimbangan Pemerintah Kota untuk menghadirkan pasar Km 12, walau keberadaannya saat ini sepi pengunjung.

Dia berharap, perlu adanya evaluasi dari Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan sebagai satuan kerja yang bertanggung jawab dalam mengambil tindakan serta mencarikan solusi.

“Memang pemerintah sudah melakukannya sesuai aturan yang ada, Namun kedepannya tempat itu harus bermanfaat sesuai fungsinya,” kata Japar.

Karenanya, Pemerintah diharapkan dapat mengkaji ulang terkait pasar tersebut, sehingga dapat dicarikan solusi yang lebih baik untuk membuat pasar lebih produktif dan tidak sepi.

Dengan demikian, pasar rakyat Km 12 di Karang Joang bisa dimanfaatkan secara maksimal, sesuai dengan tujuan awal pembangunannya, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi