Ada juga melalui gerai-gerai swalayan seperti Alfamart, Indomart dan Lawson, serta melalui sistem keagenan seperti Agen Perisai, Agen46, Agen Pos, dan Agen Brilink.
“Tentu ini ditujukan agar BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih dekat dengan masyarakat.
Apalagi Kalimantan luas daerahnya 2,5 kali Pulau Jawa. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,” pukau Rini.
Masih dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, khususnya bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, Rini Suryani juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan 401 rumah sakit sebagai PLKK yang tersebar di Kalimantan.
Jumlah itu dipastikan terus meningkat sejalan dengan bertambahnya perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk perlindungan kecelakaan kerja, biaya pengobatan dan perawatan unlimited. Ketika terjadi kecelakaan kerja, yang bersangkutan bisa dirawat di rumah sakit sampai dinyatakan sembuh.
Dan ada beasiswa untuk dua orang anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia,” imbuhnya.
Ya, hadirnya BPJS Ketenagakerjaan tidak saja menjadikan masyarakat sejahtera melalui program perlindungannya tapi juga masyarakat mandiri.
Tidak tergantung dengan orang lain ketika mengalamai risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja dan risiko meninggal dunia.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk membantu masyarakat tidak menjadi masyarakat miskin karena sudah sejahtera dan mandiri,” gebu Rini kemudian.
Terlebih, bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan karena PHK. Itu karena adanya jaminan kehilangan pekerjaan yang didapat tiap peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian.
Jaminan tersebut diberikan oleh negara berupa bantuan uang saku 45 persen dari upah selama tiga bulan, kemudian 25 persen dari upah untuk tiga bulan berikutnya.
Lebih dari itu, ada juga pelatihan sesuai minat hingga informasi peluang kerja.
“Jadi banyak manfaat yang bisa didapat masyarakat yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” pukaunya. (*)