IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN Genap 45 tahun, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek berkomitmen terus berkembang dan bergerak maju.
Menjaga integritas serta menyatukan semangat mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia.
Apalagi di Kalimantan, ada 45,17 persen atau 2,7 juta pekerja dari total 5,9 juta angkatan kerja yang dilindungi oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Dari jumlah itu, 55,36 persen merupakan segmen pekerja Penerima Upah dan 14,07 persen segmen Pekerja Bukan Penerima Upah.
Seperti yang disampaikan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Rini Suryani saat ditemui di sela Employee Gathering yang digelar di halaman kantor, Jalan Marsma Iswahyudi, Minggu (18/12/2022).
Employee Gathering digelar serentak seluruh Indonesia untuk menyatukan semangat melindungi pekerja.
“Alhamdulillah (jumlah pekerja yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan) di Kalimantan meningkat terus sejak tahun 2021.