IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Andi Arif Agung melakukan reses Masa Sidang I Tahun 2024/2025.

Kegiatan dilaksanakan di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Senin (11/11/2024).

Hal ini sebagai upaya untuk menerima dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan juga dalam rangka memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan (Aspirasi masyarakat) agar dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pemerintah kedepannya,” kata Andi Arif Agung.

Masyarakat yang hadir mengikuti kegiatan reses ini sangat antusias dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya.

Pertemuan ini juga sangat penting sebagai komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Andi Arif Agung menyebutkan, keterlibatan masyarakat dibutuhkan dalam membangun kota Balikpapan agar menjadi semakin baik kedepannya.

Pada kesempatan itu, warga penuh semangat dalam menyampaikan berbagai aspirasinya, mulai dari kebutuhan untuk menambah dan mengganti bola lampu di Penerangan Jalan Umum (PJU), perbaikan dan pengecoran jalan lingkungan hingga perbaikan drainase yang selama ini menjadi perhatian warga.

Andi Arif Agung menuturkan, berbagai aspirasi dan kebutuhan warga yang disampaikan meliputi berbagai kebutuhan yang sangat mendasar untuk keseharian di lingkungan mereka.

“Tentunya kami akan berupaya maksimal agar kebutuhan tersebut bisa diakomodir oleh pemerintah,” jelasnya.

Reses yang dihadirkan di tengah masyarakat ini bukan hanya sebagai forum serap aspirasi, namun juga sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD kepada masyarakat atas kinerja yang dilakukan selama ini.

Keterlibatan masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan dan permasalahan di lingkungannya sangat penting agar program yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata.

Sinergi bersama masyarakat menjadi sangat penting dalam membangun Kota Balikpapan yang lebih baik. Masyarakat diharapkan dapat terus aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan pembangunan, sehingga hasil yang dicapai bisa dirasakan oleh seluruh warga.

Reses yang dilakukan ini merupakan komitmen DPRD Kota Balikpapan untuk tetap mendengarkan suara masyarakat dan memperjuangkan kesejahteraan mereka melalui kebijakan yang tepat dan sesuai dengan aspirasi yang diutarakan. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi