Andy Perdana Putera

Isinya, lanjut dia menerangkan, Jatra mendirikan hotel pertamanya di Belanda, yang diberi nama Jatra Hotel Amsterdam, berkedudukan di Business Park De Hoek, Netherlands, memiliki empat lantai dan 278 kamar serta 46 kamar tambahan di area Ground Floor.

Dilengkapi fasilitas berupa restauran, bar, ruang kerja, ruang rapat dan, Conference Room. Dengan area parkir kapasitas 125 kendaraan roda empat..

“Hotel Jatra tersebut diklaim sebagai milik dari Shree Pandey’s Holding Company,” ungkapnya.

Andy juga mengaku memperoleh informasi bahwa terdapat pembayaran pajak yang tercatat atas nama Jatra Hotel Group BV tahun 2022.

“Sehingga jelas artinya bahwa terdapat aktivitas yang melibatkan nama besar Jatra. Kami secara tegas menolak dan membantahnya,” tegas Andy kemudian.

Apalagi, masih menurut Andy, dalam Perpanjangan Jangka Waktu Pelindungan Merek Terdaftar yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, merek Jatra sah secara hukum milik Christopher Sumasto Tjia.

“Shree Pandey’s Holding Company atau pihak lain yang mengatasnamakan Jatra Hotel Amsterdam dan Jatra Hotel Group BV bukan penerima lisensi atas merek Jatra.

Dan dapat dipastikan bahwa segala aktivitas Jatra Hotel Amsterdam dan Jatra Group Hotel BV perbuatan melawan hukum,” imbuhnya.

Terkait itu, Andy menegaskan akan mengambil langkah hukum tegas dengan melayangkan laporan ke Polda Kaltim.

Group Jatra Hotel berkembang pesat di Indonesia. Jaringannya tersebar di kota-kota besar. Masing-masing Grand Jatra Hotel Balikpapan, Grand Jatra Hotel Pekanbaru dan di Bali. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *