IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) dengan tema “Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah”.

Adapun, acara ini digelar di Jalan Gajah Mada, RT 26 Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan, pada Sabtu (9/5/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Kaltim, H. Hasanuddin Mas’ud, yang membuka acara sekaligus memberikan sambutan di hadapan warga Klandasan Ilir.

Dalam sambutannya, Hamas menjelaskan bahwa sosialisasi semacam ini merupakan bagian dari fungsi anggota DPR, yakni Penguatan Demokrasi di Daerah (PDD). Menurutnya, setiap wakil rakyat, termasuk dirinya yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan, memiliki kewajiban untuk memperkuat narasi demokrasi di tingkat lokal.

H Hasanuddin Mas’ud yang akrab disapa Hamas, juga mengingatkan tiga fungsi utama DPR sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pertama, fungsi legislasi atau pembuatan peraturan daerah.

Kedua, fungsi penganggaran (budgeting), di mana DPRD bersama pemerintah daerah menentukan alokasi anggaran, serta yang ketiga, fungsi pengawasan untuk memastikan aturan dan anggaran berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa masyarakat mungkin perlu mendengar dari pemateri mengenai elitisasi politik dan aturan-aturan. Kalau ada yang belum terjawab, bisa ditanyakan langsung, atau melalui SMS, WhatsApp, bahkan kertas. Kami akan diskusikan dan jawab,” ujar Hamas.

Hadir sebagai narasumber, Lurah Klandasan Ilir, Andi Arief Hidayatullah, serta Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kota Balikpapan, Andi Achmad Mutawalli.

Lurah Klandasan Ilir, Andi Arief memaparkan dua inti persoalan dari tema tersebut: tata ruang dan keberlanjutan. Ia mengibaratkan tata ruang seperti pengaturan ruang dalam rumah—dapur untuk memasak, kamar untuk tidur, ruang tamu untuk menerima tamu.

Begitu pula dalam pemerintahan, setiap wilayah ditetapkan fungsinya, seperti wilayah timur Balikpapan untuk pertanian, Kariangau Barat untuk industri, dan lainnya untuk pemukiman.

“Tanpa tata ruang yang baik, 10 atau 20 tahun mendatang anak cucu kita tidak akan mendapat bagian. Jangan habiskan semua lahan untuk kepentingan kita sekarang, harus ada yang disisakan untuk masa depan,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perencanaan ruang yang berkelanjutan demi pembangunan daerah yang teratur dan ramah lingkungan. (*)