Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Balikpapan, Yosep Gunawan.

IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Satpol PP Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap berbagai tempat hiburan selama bulan Ramadan 2026.

Pengawasan ini mencakup tempat hiburan malam, arena biliar, kafe, hingga venue yang menyediakan live music, demi menjaga ketertiban umum dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Balikpapan, Yosep Gunawan, menjelaskan bahwa langkah ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota tentang penutupan sementara usaha hiburan.

“Aturan ini rutin diterapkan setiap tahun. Tujuannya menjaga kekhusyukan umat Muslim dalam beribadah selama Ramadan,” ujar Yosep kepada media, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan ketentuan tersebut, tempat hiburan malam diwajibkan tutup sementara selama Ramadan. Sementara itu, arena biliar dan pertunjukan live music masih diperkenankan beroperasi, namun dengan batasan waktu hingga pukul 23.00 WITA.

“Kalau lewat dari jam 11 malam masih ada live music, tentu kami tegur. Itu sudah melanggar ketentuan,” ucapnya.

Yosep menambahkan bahwa sosialisasi sudah dilakukan jauh sebelum Ramadan dimulai. Surat edaran pun telah disebarkan kepada para pelaku usaha, bahkan diminta untuk ditempel di lokasi agar pengunjung juga mengetahui aturan yang berlaku.

“Seminggu sebelum Ramadan, surat edaran sudah kami sebarkan. Jadi pada dasarnya pelaku usaha sudah tahu batasannya,” paparnya.

Selain pengawasan jam operasional, Satpol PP juga menertibkan kafe serta rumah makan yang parkir kendaraan pengunjungnya hingga masuk ke badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

“Memang itu tidak tertulis di surat edaran, tapi menjaga ketertiban umum tetap menjadi tanggung jawab bersama. Pelaku usaha harus mengatur pengunjungnya agar tidak memakai fasilitas umum untuk kepentingan bisnis,” jelas Yosep.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas ekonomi selama Ramadan. Namun, semua pihak diharapkan mematuhi aturan agar suasana kota tetap tertib dan kondusif.

“Kami tidak menghalangi orang berusaha. Silakan beraktivitas, tapi rambu-rambunya harus dipatuhi,” tutup dia.

Dengan pengawasan ini, Satpol PP berharap Ramadan di Balikpapan dapat berjalan dengan khusyuk sambil tetap mendukung roda perekonomian masyarakat. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)

By TJakra