IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin kehalalan produk pangan bagi warganya. Saat ini, sudah delapan rumah potong unggas (RPU) di kota ini yang resmi memiliki sertifikat halal dari Kementerian Agama.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud saat diwawancara terkait perkembangan sertifikasi halal, Selasa (24/2/2026).

“Sudah ada delapan. Cukup lah, bahkan kita termasuk yang terbesar di Kalimantan,” ungkap Rahmad.

Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memastikan proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat, sehingga memberikan ketenangan bagi konsumen. Sertifikat ini juga menjadi bagian dari visi membangun kota yang madinatul iman, di mana aspek halal dan thayyib (baik) terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini penting, terutama untuk pemotongan hewan. Kita ingin prosesnya lebih syariah, lebih paten, dan terjamin,” tambahnya.

Wali Kota pun menyatakan kesiapan untuk memperluas jangkauan sertifikasi ini, termasuk ke pasar-pasar tradisional yang menjadi pusat distribusi daging segar.

Menanggapi kondisi di Pasar Pandansari yang belum memiliki fasilitas RPU bersertifikat, Rahmad menegaskan akan segera menggelar sosialisasi intensif bersama Kementerian Agama (Kemenag). Langkah ini diharapkan mendorong pengelola pasar dan pedagang untuk ikut serta dalam program sertifikasi.

Tidak berhenti di pemotongan hewan, perhatian Pemkot juga tertuju pada produk olahan yang langsung dikonsumsi masyarakat, seperti pentol dan salome yang populer di kalangan warga. Rahmad menekankan pentingnya memastikan kehalalan bahan baku dan proses produksi agar makanan sehari-hari aman dan membawa berkah.

“Yang paling penting itu makanan yang langsung dikonsumsi masyarakat. Kita ingin memastikan kehalalannya, karena makanan itu masuk ke tubuh kita.

Kalau makanan itu halal dan baik, insyaallah membawa keberkahan bagi kehidupan kita,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Balikpapan berupaya secara bertahap menciptakan sistem pangan halal yang lebih kokoh, melibatkan semua pihak demi kesejahteraan masyarakat. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)

By TJakra