IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan resmi memulai kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Perluasan Piloting Digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026.

Acara yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome pada Selasa (2/6/2026) ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan, para camat, lurah, serta para ketua RT se-Kota Balikpapan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, menyampaikan rasa syukur karena kota yang dipimpinnya dipercaya sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi perluasan proyek percontohan digitalisasi perlindungan sosial.

“Kita bersyukur karena Alhamdulillah Balikpapan dipercaya dari 42 kabupaten-kota di Indonesia, salah satunya adalah Balikpapan yang dipercaya untuk menjadi lokasi perluasan pilot project digitalisasi perlindungan sosial atau perlinsos di Indonesia. Kepercayaan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus kita jalankan bersama,” ujar H. Rahmad.

Menurutnya, program yang menggunakan Digital Public Infrastructure (DPI) ini bertujuan untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial. Penyaluran bantuan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan yang paling penting adalah tepat sasaran.

“Ini perlu, supaya kita tahu di daerah kita, yang mana benar-benar gakin, yang mana benar-benar memerlukan bantuan baik dari seluruh masyarakat Balikpapan, apalagi pemerintah, supaya detail data, maksudnya by name, by address.

Jadi jangan ada orang kaya yang kita subsidi. Jangan ada orang yang mampu yang menerima bantuan sosial,” tegasnya.

Wali Kota juga mengingatkan agar para ketua RT tidak pilih kasih dalam pendataan.

“Jangan karena kerabat, jangan karena kedekatan. Kalau memang benar-benar itu keluarga kita memerlukan, tidak ada like atau dislike. Kita harus turut membantu karena ini adalah tanggung jawab kita semua,” pesannya.

Selain persoalan digitalisasi, H. Rahmad juga menyoroti pentingnya peran RT dalam memantau pendatang. Menurutnya, Balikpapan sebagai kota transit harus memiliki data kependudukan yang akurat.

“Apalagi kalau ada pendatang,minimal 2×24 jam mereka harus bisa memberikan data, melaporkan kepada Ketua RT. Ini penting, karena kalau ada kejadian-kejadian, kita bisa mendeteksi siapa pelakunya,” terangnya.

Terkait teknis pelaksanaan, pendaftaran perlinsos secara digital akan berlangsung selama satu bulan, mulai tanggal 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Kegiatan ini melibatkan 365 agen perlinsos yang tersebar di 34 kelurahan dan 6 kecamatan se-Kota Balikpapan.

Setiap kelurahan memiliki 10 agen yang terdiri dari 7 orang ASN dan 2 orang mitra dinas sosial, sedangkan setiap kecamatan mendapat tambahan hingga 5 orang mitra dinas sosial. Para agen ini bertugas mendampingi masyarakat dalam melakukan registrasi, verifikasi, validasi, serta penanganan sanggahan.

Untuk itu, Wali Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para anggota DPRD, untuk turut memantau pelaksanaan di daerah pemilihan masing-masing.

“Bapak bisa pantau di daerah Bapak Ibu sekalian, karena didapil masing-masing, perlu diingatkan karena Bapak sering berinteraksi dan bersosialisasi juga dengan para masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah gugus tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)