IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang I tahun 2025/2026 di ballroom hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).

Agenda yang dibahas dalam rapat paripurna yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan peraturan daerah kota Balikpapan tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.

Selain itu, juga membahas terkait penyelenggaraan pengarustamaan gender.

Rapat paripurna dipimpin secara langsung oleh ketua DPRD kota Balikpapan, Alwi Al Qadri didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman dan Muhammad Taqwa, serta turut Hadir Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.

Dalam sambutannya, Alwi menyampaikan bahwa pada 5 Juni 2025 lalu Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan nota penjelasan atas Raperda kota Balikpapan tentang penataan dan pembinaan gudang.

Ia menuturkan, dalam nota penjelasan yang telah disampaikan, peraturan daerah ini bertujuan agar gudang dapat digunakan sesuai dengan peruntukan tata ruang dan di tata berdasarkan ukuran, fungsi dan jenis barang yang disimpan

“Hal ini menjadi penting melihat kondisi saat ini di mana gudang sebagai salah satu sarana perdagangan berkembang pesat di kota Balikpapan,” ujarnya.

Selain itu, Pengarusutamaan Gender turut menjadi perhatian. Rapat paripurna yang digelar hari juga melanjutkan pembahasan Raperda kota Balikpapan tentang penyelenggaraan pengarustamaan gender yang mana nota penjelasannya telah disampaikan pada 26 Mei 2025 lalu.

“Di dalam nota penjelasannya Wali Kota Balikpapan menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini sebagai bentuk komitmen kota Balikpapan dalam mendorong pembangunan yang adil, setara dan tidak diskriminatif,” tuturnya.

Alwi menyebut, penyusunan Raperda ini guna menjamin kesejahteraan bagi seluruh masyarakat secara merata tanpa melihat jenis kelamin dan latar belakangnya.

Sementara itu, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap nota penjelasan Wali Kota.

Adapun, perwakilan dari masing-masing fraksi, diantaranya Fraksi Golkar DPRD Balikpapan diwakili Nelly Turuallo, Fraksi Nasdem, Vera Yulianti, Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, Fraksi PDI-Perjuangan, Muhammad Najib, Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat, Muhammad Hamid, serta Fraksi PKS-PPP, Jafar Sidik. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi