IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).

Rapat digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (14/4/2025).

Dalam rapat tersebut, Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanura, dan Demokrat melalui juru bicaranya, Muhammad Hamid menyampaikan setuju terhadap Raperda KLA.

“Fraksi PKB berpandangan bahwa Raperda tersebut merupakan langkah konkret Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam upaya penjaminan dan perlindungan terhadap tumbuh kembang anak di Kota Balikpapan.

Sehingga, langkah persiapan peningkatan kualitas sumber daya manusia di kota Balikpapan dapat dipersiapkan sejak usia dini menuju generasi emas penerus pembangunan daerah,” ujar Muhammad Hamid.

Dalam pandangannya, Fraksi Gabungan PKB, Hanura dan Demokrat menekankan tiga poin penting yang perlu diperhatikan dalam implementasi Raperda KLA.

Pertama, Pemkot Balikpapan dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak-anak.

“Hal ini mencakup penetapan kawasan taman bermain sebagai kawasan bebas asap rokok, penyediaan sarana bermain yang memadai, serta jaminan keamanan dan keselamatan anak-anak di area tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hamid juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan formal dan informal, penguatan nilai-nilai integritas sejak dini, serta perhatian khusus terhadap anak-anak berkebutuhan khusus melalui penyediaan fasilitas dan layanan pendidikan yang sesuai.

Selain itu, Poin kedua yakni jaminan perlindungan yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, perlindungan, dan hak-hak anak lainnya.

“Pemerintah juga harus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada orang tua terkait peran penting mereka dalam pembinaan anak, baik di lingkungan keluarga maupun di lembaga pendidikan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Poin terakhir yang disampaikan adalah pentingnya koordinasi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

“Implementasi Raperda Kota Layak Anak memerlukan pengawasan dan evaluasi ketat, serta pembagian tugas yang jelas antar pemangku kepentingan kebijakan,” tegasnya.

Muhammad Hamid menyatakan bahwa Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat mendukung penuh penetapan Raperda Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah.

Ia berharap, peraturan yang akan ditetapkan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Balikpapan sebagai kota yang ramah anak. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi