IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Sebagai upaya untuk mendukung terciptanya kota yang inklusif dalam pembangunan di Balikpapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asosiasi DPD LPM Kota Balikpapan guna membahas tentang pengarusutamaan gender.

Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Kamis (6/2/2024).

Adapun, fokus utama dalam RDP ini membahas mengenai kebijakan kota agar dapat memberikan akses yang setara bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam pembangunan Balikpapan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender bertujuan untuk mengakomodasi kelompok-kelompok yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan.

Ia turut menerangkan bahwa pengaruh utama dari pengarusutamaan gender ini bukan hanya berkaitan dengan persepsi jenis kelamin.

“Tetapi juga bagaimana pemerintah Kota Balikpapan berusaha untuk memastikan kelompok-kelompok seperti perempuan dan penyandang disabilitas dapat berperan lebih besar dalam kehidupan sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Andi Arif Agung menekankan bahwa perempuan dan penyandang disabilitas membutuhkan dukungan lebih agar dapat mengoptimalkan potensi mereka.

Karenanya, untuk mendukung hal tersebut, pemerintah Kota Balikpapan sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) guna memastikan akses yang lebih luas bagi mereka terhadap fasilitas sosial dan ekonomi yang tersedia.

Penulis: TJakra