IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Balikpapan dipastikan berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Rahmad Mas’ud menyusul keluhan warga terkait antrean panjang dan isu dugaan kecurangan.

Rahmad menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik “titipan anak pejabat” maupun transaksi tidak resmi dalam proses SPMB.

“Kalau ada bayar-membayar, saya sudah pesan, laporkan. Kalau ada anak pejabat dititip, itu juga tidak boleh. Nah, jangan sampai ada transaksi seperti itu,” kata Rahmad saat dijumpai di Balai Kota, Jumat (4/7/2025).

Ia menegaskan bahwa semua warga harus difasilitasi untuk mendapat pendidikan yang layak.

Rahmad Mas’ud juga menuturkan, Pemkot Balikpapan telah menambah empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru selama masa kepemimpinannya. Namun untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), ia mengakui ketersediaan sekolah masih belum mencukupi.

“Saya pikir untuk SMP sudah cukup. Tapi kalau SMA, memang masih kekurangan. Kami berharap tahun depan bisa dibangun sekolah baru lagi,” ucapnya.

Selain menambah sekolah negeri, pemerintah kota Balikpapan juga bermitra dengan 13 sekolah swasta untuk menampung peserta didik. Kolaborasi ini dilakukan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa antrean yang terjadi saat proses pendaftaran merupakan konsekuensi dari verifikasi data yang membutuhkan waktu, bukan akibat sistem yang bermasalah.

Ia menyebut, setiap harinya paling tidak harus melayani ratusan calon peserta didik, sehingga antrean tidak terhindarkan.

“Kami melayani sekitar 600 orang per hari. Jadi antrean itu wajar, bukan kendala,” ujarnya.

Irfan juga menepis anggapan bahwa antrean terjadi karena buruknya sistem digital pendaftaran.

Menurutnya, semua layanan sudah dijadwalkan melalui sistem token tanpa adanya biaya tambahan.

“Jadi kalau ada yang bilang antre karena sistem, itu tidak benar,” jelasnya.

Irfan juga menyayangkan adanya pemberitaan media yang menyebutkan keluhan warga tanpa konfirmasi ke pihak Disdikbud.

Ia menekankan bahwa Pelayanan yang telah dilakukan Disdikbud Balikpapan sudah sesuai standar dan transparan.

Mengenai adanya dugaan pungutan liar oleh sekolah, Irfan mengaku tidak ada regulasi spesifik yang memberikan sanksi langsung.

Namun demikian, ia memastikan akan melakukan pengawasan ketat agar proses SPMB berjalan dengan lancar.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat agar pelaksanaan SPMB berjalan bersih dan adil.” Imbuhnya. (*)

Penulis: Yandri Rinaldi