IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan Gasali menilai pentingnya keterwakilan tenaga kerja lokal di Balikpapan memiliki komposisi yang lebih tinggi dibandingkan tenaga kerja yang berasal dari luar daerah.
Menurutnya, kota Balikpapan yang kini semakin berkembang harus dapat menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, sehingga revisi peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang komposisi tenaga kerja lokal mendapatkan porsi yang lebih tinggi dalam lapangan kerja sangat diperlukan.
“Kami ingin keterwakilan dari tenaga kerja lokal lebih dominan, dengan adanya aturan yang jelas, tenaga kerja lokal bisa lebih sejahtera,” kata Gasali saat ditemui media, Senin (11/11/2024).
Gasali menjelaskan, saat ini aturan yang berlaku menetapkan 60 persen porsi tenaga kerja lokal dan 40 persen tenaga kerja luar.
Sementara, dalam revisi Perda yang sedang diperjuangkan akan meningkatkan komposisi keterwakilan tenaga kerja lokal hingga 75 persen, dimana 25 persen tenaga kerja akan dialokasikan dari luar daerah.
Kebijakan tersebut, lanjut Gasali akan memberi dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Balikpapan.
Revisi ini diharapkan mampu memastikan bahwa warga lokal benar-benar merasakan manfaat dari perkembangan ekonomi dan pembangunan kota.
Komisi IV DPRD Balikpapan juga berkomitmen untuk mengawal implementasi kebijakan ini agar dapat diterapkan secara konsisten.
Gasali menekankan bahwa mereka akan terus mengawasi proses revisi hingga Perda yang baru dapat segera disahkan, sehingga memberikan kesempatan yang lebih besar bagi tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan.