IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Puluhan konsumen perumahan Balikpapan Regency mendatangi kantor pengembang pada Kamis (16/4/2026) untuk menuntut kepastian penyelesaian unit rumah yang telah mereka beli. Pembangunan yang mandek selama bertahun-tahun menjadi alasan utama aksi tersebut.

Salah seorang konsumen, Igan Jaya, menceritakan bahwa dirinya membeli unit rumah secara tunai pada tahun 2022 dan telah menandatangani perjanjian dengan pihak developer. Namun, hingga kini, pembangunan unit yang dibelinya tidak kunjung terealisasi.

“Mungkin ada 55 konsumen lain yang sudah beli cash seperti saya. Ada yang dari 2022, 2023, 2024, sampai sekarang belum dibangun unitnya. Makanya kita minta kepastian dari developer,” ujar Igan saat ditemui di kantor pemasaran perumahan Balikpapan Regency.

Aksi protes ini bukan kali pertama dilakukan. Menurut Igan, selama setahun terakhir para konsumen sudah berulang kali mendatangi kantor developer untuk menuntut kejelasan.

Masalah ini tidak hanya menimpa pembeli tunai. Konsumen yang membeli melalui kredit juga mengalami kendala, termasuk proses Akta Jual Beli (AJB) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang mandek.

“Ada juga yang bermasalah di AJB (Akta Jual Beli), KPR, semua mandek. Kalau yang beli cash saja baru sampai pembangunan pondasi, bagaimana yang masalah itu tadi,” tambahnya.

Para konsumen berharap pengembang segera memenuhi kewajibannya dengan menyelesaikan unit rumah sesuai kesepakatan. Jika tidak memungkinkan, mereka menuntut pengembalian dana secara penuh tanpa potongan.

“Jadi, sekarang kami para konsumen sedang mendiskusikan dengan perwakilan manajemen developer. Kalau pun nanti mereka tidak merealisasikan, kita minta uang kembali tanpa potongan 30 persen,” imbuh Igan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengembang belum memberikan keterangan resmi mengenai permasalahan tersebut, termasuk hasil pembahasan dengan para konsumen. (*)