
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong optimalisasi penggalian potensi pajak di sektor hiburan, khususnya hiburan malam, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menilai sektor hiburan malam masih menyimpan potensi besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Menurutnya, potensi pajak dan retribusi hiburan seperti arena biliar, diskotek dan karaoke bisa menjadi sumber pendapatan bila pengawasannya dilakukan dengan baik.
“Saya sangat mendukung terkait pajak hiburan malam ini agar lebih optimal lagi, karena ini bisa menambah PAD kota Balikpapan,” kata Alwi saat dijumpai di gedung DPRD Balikpapan, Rabu (11/6/2025).
Dia menyebutkan bahwa kebutuhan pembiayaan pembangunan Kota Balikpapan terus meningkat. Oleh karena itu, sumber PAD seperti pajak hiburan malam harus dimaksimalkan kontribusinya.
“Kebutuhan kota ini banyak, tapi kalau pajak hiburan masih kurang kontribusinya terhadap PAD, itu sangat disayangkan. Padahal, pajak hiburan sudah diatur dan bersifat wajib bagi pelaku usaha,” tambahnya.
Karenanya, Alwi mendorong agar Dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) dapat memperkuat pengawasan dan memastikan mekanisme pengenaan pajak dan retribusi hiburan berjalan sesuai regulasi yang ada.
Selain itu, dia turut menyatakan bahwa akan menginstruksikan Komisi II DPRD Balikpapan untuk turut memantau kegiatan usaha hiburan malam.
“Saya berharap dari BPPDRD maupun DPMPTSP harus tegas. Nanti juga saya akan instruksikan kepada teman-teman di DPRD, khususnya di Komisi II untuk memantau tempat hiburan malam,” imbuhnya.
Dengan upaya tersebut, diharapkan penertiban dan penegakan regulasi di sektor hiburan malam dapat meningkatkan pendapatan daerah, serta menciptakan iklim usaha yang tertib, adil, dan berkelanjutan di Kota Balikpapan. (*)