
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Balikpapan melakukan Kunjungan Lapangan (Kunlap) bersama perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) ke PT Celebes Beton Indonesia (CBI) di kawasan Kelurahan Graha Indah Senin (10/3/2025).
Adapun, kunjungan ini guna menindaklanjuti keluhan warga terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PT CBI.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri menjelaskan, DPRD menerima laporan dari warga mengenai beberapa permasalahan akibat aktivitas dari PT CBI, seperti debu dan drainase.
“Kami menerima aduan warga mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan PT CBI, seperti pencemaran debu yang mengganggu kenyamanan serta masalah drainase yang menyebabkan genangan air,” kata Yusri saat ditemui usai kegiatan.
Selain membahas mengenai dampak lingkungan, Komisi III DPRD Balikpapan juga mempertanyakan terkait status kawasan PT CBI operasional.
Yusri menerangkan, kawasan yang digunakan operasional PT CBI baru ditetapkan sebagai kawasan industri pada tahun 2024.
Karenanya, ia menilai peninjauan ulang perlu dilakukan untuk mengetahui apakah operasional PT CBI telah sesuai atau tidak dengan regulasi yang ditetapkan.
“Setelah kami cek, ternyata kawasan ini baru ditetapkan sebagai kawasan industri pada 2024. Ini juga menjadi salah satu poin yang akan kami bawa dalam pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain itu, Yusri juga menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Balikpapan akan menyampaikan rekomendasi kepada Ketua DPRD untuk diteruskan ke Wali Kota Balikpapan guna menerangkan bahwa terdapat perusahaan di Balikpapan Utara yang beroperasi dan memberikan dampak lingkungan terhadap warga sekitar.