
IKNBISNIS.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Nasdem DPRD Balikpapan menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan tahun 2025–2029 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna ke-23 masa sidang III tahun sidang 2024/2025 yang digelar di Aula Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025).
Namun, beberapa catatan disampaikan fraksi Nasdem terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan penanganan stunting di kota Balikpapan.
Melalui juru bicara Fraksi Nasdem, Vera Yulianti menekankan pentingnya keseriusan Pemerintah Kota Balikpapan dalam menjalankan sembilan program prioritas yang telah disampaikan sebelumnya.
Program tersebut dinilai sebagai parameter utama keberhasilan kinerja pemerintah kota, sekaligus sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Kami kembali menekankan poin penting yang telah kami sampaikan pada paripurna yang lalu, yakni sembilan program prioritas yang menjadi parameter keberhasilan kinerja dari pemerintah kota, di mana program prioritas tersebut menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Vera.
Fraksi Nasdem juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Provinsi, yang saat ini masih mencapai 70,10 persen.
Vera menyebut sejumlah sektor seperti pajak daerah dan retribusi daerah masih memiliki potensi besar untuk digali lebih jauh.
“Kami menghimbau agar dinas atau instansi yang diberi tugas untuk mengupayakan penambahan PAD perlu diberi reward bila berhasil melampaui target. Namun sebaliknya, jika tidak mencapai target, perlu dilakukan evaluasi dan tidak perlu dipertahankan,” katanya tegas.
Selain soal pendapatan, Fraksi Nasdem juga menyoroti permasalahan stunting yang cukup tinggi di Balikpapan.
Vera mengatakan, diperlukan langkah-langkah strategis dan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, terutama sektor kesehatan.
“Fraksi kami juga tetap mengingatkan agar dilakukan langkah terobosan untuk menurunkan tingginya angka stunting di Kota Balikpapan, yang masih berada di angka 19,3 persen pada tahun 2024,” ujar Vera.
Selain itu, Fraksi Nasdem juga mendorong agar Pemerintah Kota segera menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota sebagai landasan hukum bagi dinas atau instansi terkait untuk mengambil tindakan cepat dan menyusun penganggaran yang diperlukan.
Mengakhiri pendapat akhir fraksi, Vera menyatakan bahwa Fraksi Nasdem menyetujui Raperda RPJMD Kota Balikpapan 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ia juga menyatakan kesiapan fraksinya untuk terus mengawal pembangunan kota demi terciptanya Balikpapan yang layak huni dan masyarakat yang sejahtera.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim fraksi Nasdem menyetujui Raperda kota Balikpapan tentang RPJMD tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.” Tutup Vera. (*)